Scouting yang
di kenal di Indonesia dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan oleh
Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam
kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkan scouting secara
intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari
pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah
perkemahan di Brownsea ditulis d
alam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.
Melalui buku
“Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada
kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah
dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang
berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan
metode kepanduan.
Keberadaan kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak
dapat mengimbangi perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung
pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan
dan kesatuan Bangsa.
Memperhatikan
keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu,
serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku
mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan
Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS,
untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa
yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.
Oleh karena itu beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di
Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan
yang tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan
kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indoneisa. Gerakan
Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.
Meskipun
Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka
diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat
setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka
tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.
Perkembangan Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu
tertentu kurang dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan
nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan
kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak
optimal. Menyadari hal tersebut maka pada
peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik
Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka.
Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya
pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar